Tugas dan Fungsi Komisi Nasional Disabilitas

1

Tentang Komisi Nasional Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas yang selanjutnya disingkat KND adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen. KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. [Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 Pasal 4].